Seorang Bocah Jadi Buronan Karna Kasus Cyber Crime?
Baru-baru ini lagi dihebohkan dengan kasus yang menimpa anak SMP di Pemalang, Jawa Tengah, yang bernama Dicky Pernanda dengan nama akun Facebooknya yaitu Dicky SreetRidder Haw telah menjadi buronan/tersangka, karna dia ketauan menggunakan kartu kredit orang lain atau bisa di sebut melakukan salah satu kejahatan cyber yaitu Carding. Dicky ketauan membelajakan kartu kredit dengan inisial yaitu FW ke situs zalora dan Lazada.
Telah diketahui sekarang sedang di lakukan pencarian Dicky Pernanda, kalau dilihat dari bukti transaksi mungkin bisa jadi berstatus tersangka karna bukti-bukti yang ada sudah kuat jika korban ingin melaporkan ke kantor polisi. Bukti bahwa tersangka telah melakukan transaksi ke situs tersebut dan sang korban telah memiliki data lengkapnya, bisa di lihat gambar dibawah ini.
Menurut dari keterangan FW "Sms Notifikasi memang dari Lazada, Tapi Setelah Subuh , saya menghubungi ke Card Center dan Ternyata Ada 4 Transaksi , 2 transaksi yang dilakukan di merchant Lazada Dan Sukses Order , 2 Ke Merchant Zalora yang satu sukses sukses paid Rp.278.000, tetapi satu lagi gagal merchant. Tersangka Melakukan Transaksi antara pukul 22.03 sampai pukul 22.10 waktu setempat pada tanggal 5 Agustus 2015 . Kalau Dari Pihak Lazada Saya Masih Menunggu Konfirmasi ". Ujar FW yang di kutip dari Berita HackerDan bukti lainnya yang di terima oleh korban lewat sms di pagi hari, dan sang korban pun langsung bertindak, dalam postingan akun Facbooknya seperti gambar dibawah.
Setelah korban mendapatkan sms dari lazada, korbanpun mencoba kebenaran data tersebut dengan menjebak dari sms sekitar jam 6 sore. Korban menjebak dengan menanyakan nama berserta sekolahnya, seperti digambar bawah ini.
Peringatan pun dibuat oleh sang korban untuk tersangka, agar tidak lagi melakukan kejahatan mencuri uang dari kartu kredit orang lain. Data lengkap telah di tangan sang korban, jadi tersangka bisa saja langsung di tangkap Seperti dua gambar dibawah ini.
Berita ini pun menyebar bahwa Dicky Pernanda telah memakai kartun kredit FW, dan ini adalah berikut wall terakhir Dicky di akun Facebook sebelum dihapus :
Setelah Dicky menyasali dan tertekan karna perbuatannya sendiri, diapun menghapus wall terakhirnya dan menuliskan status di akun Facebooknya dan memohon untuk di maafkan oleh sang korban lewat chattingannya, berikut ini gambarnya.
Menurut UUD atau hukum Dicky bisa terjerat 15 tahun penjara karna melakukan kejahatan dunia maya (Cyber Crime) Carding.
Kalau saya liat dari gambar chattingan mungkin Dicky benar-benar merasa bersalah, tapi apa daya dia harus tetap bertanggung jawab atas tindakannya dan semoga bisa di selesaikan dengan kekeluargaan saja, jangan sampai ke hukum kasian dia masih SMP dan masa depannya masih panjang. ^_^
Sumber : http://www.berita-hacker.com/2015/08/buronan-carder-dicky-pernanda.html
Untuk sang korban langsung bertindak cepat ya gan.. :)
ReplyDeleteantisipasi biar gak kena Carding gan,, silakan baca tips-nya agar terhindar dari carding, klik disini. jangan nyesel kalo udah kejadian, mending waspada dari sekarang!
ReplyDelete