Membangun Pengolahan Kotoran Kuda Ilegal, Bill Gates Didenda Rp.487 juta - BagasUnix
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Membangun Pengolahan Kotoran Kuda Ilegal, Bill Gates Didenda Rp.487 juta


Pendiri Microsoft yaitu Bill Gates dinyatakan bersalah karena membangun pengolahan kotoran kuda yang letaknya dianggap terlalu dekat dengan sumber air yang mengalir di dekat rumahnya. Bill Gates diharuskan membayar denda sebesar 40 ribu USD atau sekitar Rp 487 juta gara-gara membangun fasilitas pengolahan kotoran kuda secara ilegal.

Menurut Di Amerika Serikat, fasilitas semacam itu memang tidak boleh berdekatan dengan sumber air karna akan mencemari. Jarak dengan sumber mata air seharusnya minimal 30 meter. Fasilitas itu berada di rumanya yang terletak di Wellington, Florida. Rumah seharga 8,7 juta USD itu memang dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk olahraga berkuda.




Pendiri Microsoft ini sengaja membelikan rumahnya untuk putrinya pada tahun 2013, putrinya yang bernama Jennifer, untuk melakunan latihan berkuda. Karna, untuk mengikuti kompetisi berkuda.

Sebetulnya, Bill Gates hanya di kenakan denda sebesar 250 USD perhari sejak juli 2013 karena, telah melanggar aturan tersebut. Namun iapun terkena denda lagi, karena tidak mengajukan perizinan untuk membangun fasilitas tersebut.

Inilah yang menyebabkan dendanya menjadi besar hingga 40 ribu USD, kini Bill Gates membangun fasilitas baru sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun denda itu bukan masalah baginya untuk orang yang paling terkaya di Amerika Serikat selama dua tahun berturut-turut. Kekayaan Bill Gates hingga saat kini mencapai 81 miliar USD.

Post a Comment for "Membangun Pengolahan Kotoran Kuda Ilegal, Bill Gates Didenda Rp.487 juta"